Dokumen konstitusi resmi organisasi yang memuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil ketetapan Musyawarah Besar (Mubes) V pada 19 Januari 2025. Dokumen ini menjadi pedoman utama mengenai asas, tujuan, struktur kepengurusan (PB, PW, PD, PC), hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme permusyawaratan dalam tubuh ISMI.
Dokumen resmi berisi pesan refleksi, apresiasi kinerja tahun 2025, dan arahan strategis Ketua Umum PB ISMI, Nizhamul, S.E., M.M, dalam menyambut tahun kerja 2026 sesuai amanat Rakernas Pekanbaru.
Dokumen agenda Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan di Kampus Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan. Agenda utama mencakup konsolidasi program kerja dan laporan dari para Koordinator Departemen/Wakil Ketua Umum.
Materi presentasi Ketua Umum PB ISMI mengenai strategi implementasi hasil Rakernas 2025, mencakup penyatuan persepsi, gerak langkah, dan tindakan untuk memperkuat sinergitas serta efisiensi organisasi.
Dokumen ini berisi panduan teknis dan urutan pelaksanaan (skenario) prosesi pengukuhan Dewan Pengurus PB ISMI. Mencakup urutan pemanggilan 13 Departemen dan 2 Biro, teks pengukuhan oleh Ketua Dewan Pembina, penandatanganan berita acara, hingga skema posisi pengurus di atas panggung untuk keperluan dokumentasi foto bersama.
Surat Keputusan Nomor 03.B/KPTS/VI/2025 yang menetapkan lagu resmi organisasi sebagai identitas cendekiawan Melayu yang independen, religius, dan berlandaskan Pancasila. Dokumen ini juga memuat lirik lengkap lagu khas ISMI.
Lampiran resmi Surat Keputusan Nomor 02/KPTS/V/2025 yang memuat daftar lengkap personil Dewan Kehormatan, Dewan Adat, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, hingga jajaran pengurus harian PB ISMI.
Dokumen resmi yang mengatur rincian struktur organisasi mulai dari unsur pimpinan, pembantu pimpinan, hingga pelaksana, serta menetapkan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) masing-masing jabatan di Pengurus Besar ISMI.
Dokumen strategis mengenai visi PATEN (Pedomani Al-Quran Hadist, Tegakkan Energi Nasionalisme) untuk mewujudkan sarjana Melayu yang inovatif, kuat, dan mandiri.
Dokumen panduan teknis yang mengatur struktur organisasi, tugas pokok, dan fungsi (TUPOKSI) bagi seluruh unsur pimpinan, pembantu pimpinan, hingga pelaksana di PB ISMI.